Peranan perempuan nelayan, dalam status sosial sering dipandang hanya sebatas mengurusi rumah tangga seperti mengurus anak dan suami, tetapi berbeda dengan Ibu-ibu nelayan yang berada di desa gebang kulon kecamtan gebang kabupaten cirebon. Ditengah-tengah situasi yang serba tidak menentu akibat dampak pandemi Covid-19 kelompok perempuan nelayan yang di-Inisiasi Serikat Nelayan Indonesia (SNI) melakukan berbagai upaya pemulihan ekonomi salah satunya dengan membuat Rumah Pengolahan Rajungan.
Perempuan nelayan meliputi 42% pekerja di sektor perikanan. Ternyata peranan penting mereka sering diabaikan dalam proses manajemen ataupun kebijakan. Kurangnya perhatian dan pengakuan terhadap peran perempuan nelayan bisa mengakibatkan dampak yang buruk terhadap sektor perikanan maupun ekonomi-nya. Dalam kerja-kerja kongkritnya Serikat Nelayan Indonesia mencoba untuk meberikan solusi penting untuk dapat memberikan perhatian kepada perempuan nelayan dengan memberikan kontribusi ekonomi dan pengetahuan kepada perempuan nelayan, karena kontribusi mereka memerankan peranan penting dalam mengentaskan kemiskinan dan akan membantu sektor perikanan untuk pulih dari krisis Covid-19.
Terbentuknya Rumah Pengolahan Rajungan sebagai salah satu solusi yang dibuat oleh kelompok perempuan nelayan, untuk bisa menjadi salah satu bentuk ekonomi alternatif yang inklusif, serta upaya membantu pendapatan keluarga nelayan.
Terlepas kendala yang sering dihadapi, yaitu masih minimnya pasokan bahan baku rajungan untuk dapat diolah menjadi daging rajungan tanpa cangkang, pelan-pelan dengan semangat dan kerja keras dari nelayan untuk bisa membantu menjual hasil tangkapannya langsung ke rumah pengolahan rajungan.
Memang selama ini persoalan mata rantai nelayan rajungan sangat terikat dengan pola tengkulak, sehingga dalam melakukan transaksi hasil tangkapan seringkali menyulitkan dalam menentukan harga. Hadirnya rumah pengolahan rajungan merupakan bagian dalam upaya untuk memberikan salah satu solusi alternatif dalam membenahi ketataniagaan dan memutus mata rantai yang selama ini merugikan nelayan rajungan.