Perundingan penetapaan batas ZEE antara Indonesia dan Vietnam telah berlangsung selama 12 tahun, perundingan pertama kali dilakukan pada tanggal 21 Mei 2010. Hingga saat ini perundingan belum menghasilkan keuntungan bagi pemerintah Indonesia terutama terkait kedaulatan negara. Perundingan yang dilakukan selama 12 tahun semakin jauh dari harapan. Pemerintah Indonesia yang seharusnya mempunyai peran strategis sebagai negara kepulauan belum mempunyai kejelasan dan sikap dalam diplomasinya antara Indonesia dan Vietnam. Perundingan batas Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) Indonesia dengan Vietnam terakhir dilakukan pada tanggal 26-27 September 2022 dan merupakan perundingan yang ke-15, hasil perundingan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia belum menemukan tanda kejelasan terhadap wilayah laut Indonesia yang merupakan bagian integral kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga berdasarkan United Nations Convention on the sea (UNCLOS) 1982. Alih-alih untuk melindungi kedaulatan wilayah Republik Indonesia, pemerintah seolah tidak berdaya untuk mengambil sikap dan keputusan dalam pertemuan tersebut pemerintah Indonesia menerima usul pembagian wilayah secara equal dari Vietnam yang berarti memberikan jalan kepada Vietnam dalam mengambil wilayah kedaulatan Indonesia.
Ancaman dan Dampaknya bagi nelayan Indonesia
Wilayah perairan laut Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) menjadi rumah bagi para nelayan dan wilayah laut Indonesia karena menjadi batas dengan negara lain. Wilayah tersebut sudah ditetapkan melalui Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Jelas, dalam hal ini Indonesia sebagai pemilik hak berdaulat diwilayah perairan ZEE Indonesia perlu mengedepankan diplomasi yang elegan dan bermoral sebagaimana dulu dilakukan oleh Ir. Djuanda. Jika Indonesia mengalah dan kalah dalam perundingan Indonesia dan Vietnam maka nelayan Indonesia akan kehilangan pekerjaannya. Jika merujuk pada tahun 2021 nelayan Vietnam sudah menjajah laut Indonesia dengan melakukan pencurian ikan dengan 39 perahu nelayan Vietnam yang ditangkap terutama dilaut natuna utara, dan kemungkinan ini masih banyak kapal-kapal Vietnam berkeliaran. Belum jika konsesi itu diberikan kepada negara Vietnam maka nelayan akan menyempit wilayah tangkapnya. Nelayan Indonesia sebagai penyumbang protein bagi jutaan masyarakat Indonesia akan menjadi hilang kepercayaannya jika sampai sampai konsesi ZEE Indonesia diberikan kepada Vietnam. Untuk itu pada pertemuan ke-16 Oktober 2022 di Hanoi Vietnam dalam perundingan batas ZEE Indonesia dan Vietnam. Kami Serikat Nelayan Indonesia (SNI) menyerukan dan menyatakan :
1. Menolak konsesi ZEE Indonesia untuk Vietnam
2. Lindungi dan penuhi wilayah tangkap nelayan Indonesia di ZEE Indonesia
3. Libatkan nelayan Indonesia sebagai terdepan dalam menjaga wilayah kedaulatan Negara kesatuan Republik Indonesia
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan
Jakarta, 20 Oktober 2022
Budi Laksana
Sekretaris Jenderal Serikat Nelayan Indonesia